Pembentukan TIM RKP Desa bertujuan untuk memfasilitasi seluruh proses penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa dari awal sampai akhir. Tim penyusun akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya dan meninjau kembali dokumen RPJMDes. Mereka juga mengumpulkan data dan informasi terkait kondisi terkini desa. ...